![]() |
Satpol PP DKI Jakarta bakal menempatkan personel di pasar mulai jam 04.00 WIB guna mencegah keramaian di tengah PSBB (CNNIndonesia/Dias Saraswati) |
Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Polisi Pamong Praja () DKI Jakarta bakal memperketat penjagaan di sejumlah untuk menertibkan aktivitas selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (). Bakal ada personel yang ditempatkan dari jam 04.00 WIB.Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan selama pemberlakuan PSBB, masih banyak pasar yang sudah dilarang tetapi tetap beroperasi. Misalnya, seperti Pasar Ikan Hias di Jatinegara, Pasar Gembrong, dan Pasar Poncol. Oleh karena itu, pihaknya akan menambah waktu siaga untuk menjaga pasar-pasar tersebut."Mau tidak mau tambah waktu penjagaan, yang harusnya jam 4 subuh enggak ada, ya harus ada (petugas) di situ. Supaya mencegah agar tidak ada keramaian di sana," kata Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (21/4).
"Mereka warga yang tinggal di belakang itu, sedang dilakukan pendekatan untuk mereka tutup. Tapi lagi-lagi, bicara perut. Kasatpol Jaktim dan camat sudah menutup tempat itu, bersama dengan tokoh masyarakat di sana," ujarnya.Hal serupa juga dilakukan di Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat. Menurut dia, pihak Satpol PP sudah meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan DKI Jakarta untuk menutup sementara Pasar Poncol."Sudah saya sampaikan, itu kan lokasi binaan di bawah Dinas UMKM. Saya sudah meminta Plt Dinas UMKM untuk melakukan penutupan," jelas dia.DKI Jakarta diketahui telah menggelar PSBB untuk menanggulangi corona sejak 10 April lalu. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap ada kemungkinan masa PSBB di wilayah tersebut akan diperpanjang setelah 14 hari sejak 10 April berakhir.Sementara itu, wilayah-wilayah penyangga DKI yakni Bogor-Depok-Bekasi (Jawa Barat) dan Tangerang Raya (Banten) baru menerapkan PSBB belakangan. Kawasan Bodebek memulai PSBB sejak 15 April 2020, sementara kawasan Tangerang Raya memulainya sejak 18 April 2020.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200421120129-20-495591/cegah-keramaian-satpol-pp-dki-jaga-pasar-mulai-jam-4-subuh